Wednesday, December 21, 2016

2017, HONORER DAN PTT BAKAL DIANGKAT JADI PNS



Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sepakat menyetujui perubahan beberapa pasal dalam UU tersebut untuk kemudian akan disahkan dalam rapat paripurna pekan depan.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Subagyo, 10 fraksi seluruhnya menyetujui revisi UU ASN dibawa ke paripurna.

Ketua Panja Revisi UU ASN Arief Wibowo menegaskan, pengangkatan tenaga honorer‎, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non pns, dan tenaga kontrak menjadi PNS‎ akan dilakukan mulai 2017.

"Pengangkatannya dimulai enam bulan dan paling lama tiga tahun sejak revisi UU ASN ditetapkan. Dengan demikian, tidak ada lagi honorer maupun tenaga kontrak yang diangkat karena semua sudah ter-cover," tandas Arief yang disambut sukacita honorer K2 dan non kategori yang ikut menyaksikan rapat panja di Senayan.


Sumber: infopgri




Koleksi produk-produk digital keren dan dahsyat, spesial buat para pencinta bisnis online dan jawara-jawara marketing online. Silakah klik gambarnya dan pelajari kegunaanya !
SEMOGA BERMANFAAT.


                                                              
   SUPER DATABASE  master-blogger                                  Hasil gambar untuk SEO and SEM        

0 komentar:

Post a Comment

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online